Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan .
Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang bersatu , berdaulat , adil dan makmur .
Atas berat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan berkebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya .
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesian yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa , dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial , maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya , menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar